Pokmenkolab AIPKI

Soal Sering Ditanya

Pelatihan Penguji OSCE

Pelatihan Pelatih Pasien Standar

Visitasi CBT dan OSCE Center

Uji Progres

  1. Siapa yang dapat didaftarkan Uji Progres?

    Bisa semua mahasiswa, semua tingkat/angkatan/batch, menyesuaikan kapasitas CBT center institusi untuk ujian 6 sesi.

  2. Apakah wajib mengunggah ijazah sarjana sebagai syarat pendaftaran?

    Untuk uji progres, ijazah tidak wajib diunggah. Dokumen yang dibutuhkan adalah surat keterangan semester/tingkat mahasiswa yang didaftarkan.

  3. Bagaimana cara mendapatkan hasil Uji Progres tahun lalu?

    Admin Prodi dapat mengunduh dari aplikasi registrasi on-line ROL AIPKI.

  4. Samakah ROL Uji Progres dan ROL TO UKMPPD?

    Sama, menggunakan aplikasi registrasi on-line ROL AIPKI.

  5. Samakah biaya pendaftaran Uji Progres dengan TO UKMPPD?

    Beda. Biaya pendaftaran Uji Progres Rp. 45.000,-/mahasiswa.

  6. Apakah uji progress boleh menitipkan ke institusi lain?

    Tidak. Semangat uji progres adalah dari kita untuk kita oleh kita. Jadi, institusi menyelenggarakan sendiri di institusinya dengan bergotongroyong bersama seluruh institusi anggota AIPKI lainnya.

  7. Nama institusi saya belum ada di aplikasi ROL AIPKI. Apa yang harus dilakukan?

    Silakan hubungi kami via email ke pokmenkolab.aipki@gmail.com. Kami segera tambahkan.

  8. Teknis persiapan Uji Progres dapat diakses di mana?

    Di website ini dong. Pantau terus info terbaru di sini.


Try Out UKMPPD